Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, meskipun nantinya Jakarta memiliki kekhususan, namun hak rakyat untuk memilih kepala daerah tak boleh dirampas dan harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
“Jadi saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukan klausul bahwa Walikota dipilih langsung oleh masyarakat,” ujar Khoirudin dikutip Jumat (15/3).
Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini mencontohkan Aceh dan Yogyakarta yang pernah menyandang ibukota negara juga saat ini menyelenggarakan pilkada untuk memilih walikota.
“Jangan ada diskriminasi dalam RUU. Artinya, rakyat berhak menentukan sendiri walikotanya. Contoh saja Aceh dan Yogyakarta. Mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa,” kata Khoirudin.
Bukan hanya walikota, Khoirudin pun mengungkapkan kegembiraannya atas diterimanya usulan penolakan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
“Tadinya juga gubernur dipilih oleh presiden, tapi setelah kita lakukan penolakan, maka hal tersebut dibatalkan. Nah yang ini Walikota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga,” pungkas Khoirudin.
BERITA TERKAIT: