Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Agustus 2026, 11:33 WIB
Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera
Ilustrasi Penerima Bansos Kemensos (Sumber: Gemini Generated Image)
Kecil Besar
rmol news logo Temuan Kementerian Sosial yang menangguhkan lebih dari 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos karena terindikasi judi online disorot Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Surahman menegaskan bansos dan PKH merupakan jaring pengaman sosial yang harus digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga. Ia menyayangkan jika ada penerima yang justru menyalahgunakan bantuan ini untuk judi online, karena hal tersebut merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencederai amanah negara.

“PKH adalah amanah negara untuk keluarga miskin dan rentan. Sangat disayangkan jika ada penerima yang malah menggunakannya untuk judi online,” tegas Surahman, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia mendukung langkah Kementerian Sosial menindak tegas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos karena terindikasi judi online untuk memberikan efek jera. Namun, verifikasi harus dilakukan dengan cermat agar keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan tidak terimbas hanya karena salah data.

”Kami mendukung langkah Kemensos menangguhkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi judi online. Namun, verifikasi perlu dilakukan secara cermat, jangan sampai salah identifikasi,” ujar Surahman.

Selain itu, Surahman mengungkapkan bahwa literasi digital dan sosialisasi kepada masyarakat penerima bansos harus diperkuat. Edukasi ini penting agar keluarga penerima tidak terjerat praktik judi online yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan anak-anak mereka.

“Pendamping PKH juga harus aktif mengingatkan para penerima agar bantuan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan gizi. Judi online adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan keluarga miskin,” ujar Surahman.

Surahman juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk penanganan masyarakat yang kecanduan judi online. Ia mengatakan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah terkait bansos, tetapi masalah sosial yang merusak sendi kehidupan bangsa.

“Selain penindakan berupa penangguhan, perlu rehabilitasi agar keluarga penerima bisa kembali ke jalur yang benar. Edukasi moral dan agama harus diperkuat agar mereka menjauhi praktik yang merusak,” pungkas Surahman. rmol news logo article




Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA