Menurutnya, reformasi hukum sangat penting, karena menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi yang menjadi fondasi utama, yang harus dibangun kokoh.
"Kita harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reformasi hukum yang menjadi kunci penguatan reformasi birokrasi di Kemnaker," tutur Anwar pada acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan 2024, di Jakarta.
Lewat rilis Biro Humas Kemnaker, Rabu (13/3), Anwar mengatakan, langkah konkret yang perlu dilakukan yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH), penanda progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker.
"IRH ini cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum, yang pada gilirannya membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi," ucapnya.
Dia bersyukur, karena pada 2023 IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori AA yang artinya istimewa. Keberhasilan itu hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi seluruh tim yang ada di Kemnaker.
Seiring komitmen Kemnaker terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan IRH yang solid.
Pengelolaan JDIH, kata dia, menjadi jantung yang memompa keberlanjutan dan keberhasilan perubahan khususnya di bidang hukum. Informasi dan dokumentasi hukum yang baik merupakan kunci utama dalam proses pembuatan kebijakan yang akurat dan efektif.
Karena itu ia menekankan perlunya mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap informasi dan dokumen yang dikelola senantiasa relevan dan terkini.
"Evaluasi dan pembaharuan berkala menjadi praktek rutin yang harus kita lakukan untuk menjaga ketepatan dan ketelitian data," ucapnya.
BERITA TERKAIT: