Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi berharap, kolaborasi tersebut bisa menghasilkan tenaga ahli berkompeten dan menjadi pilar utama menegakkan hubungan industrial yang lebih baik di masa mendatang.
Anwar berujar, masalah hubungan industrial tidak hanya sekadar hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial.
Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat memengaruhi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
"Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan bidang praktisi hukum perusahaan dan perselisihan hubungan industrial," kata Anwar Sanusi dalam keterangannya, Kamis (18/7).
Praktisi dan akademisi, kata dia, punya andil besar dalam mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran hubungan industrial bagi pemerintah.
Maka dari itu, Kemnaker mendorong praktisi memiliki pengetahuan mumpuni terkait masalah dalam hubungan industrial.
"Ini penting dan sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial tetap harmonis, dinamis, dan produktif," tutupnya.
BERITA TERKAIT: