Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fathi Lolos ke Senayan Lewat Dapil Jabar 1, Farhan Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 12 Maret 2024, 10:14 WIB
Fathi Lolos ke Senayan Lewat Dapil Jabar 1, Farhan Gagal
Politikus Partai Demokrat, Fathi/Ist
rmol news logo Partai Demokrat dipastikan mendapat satu kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar I (Kota Bandung dan Cimahi). Caleg yang akan melenggang ke Senayan adalah Fathi.

Hasil ini membuat Fathi menggeser sang petahana Agung Budi Santoso (ABS) yang telah tiga periode mewakili Demokrat di Dapil Jabar I. Padahal, Fathi yang menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini merupakan kader baru di bawah nakhoda Anton Sukartono Suratto.

“Pertama saya ucapkan terima kasih untuk masyarakat Kota Bandung dan Kota Cimahi yang telah mengamanatkan suaranya kepada saya. Semoga saya dapat menjembatani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar, khususnya Kota Bandung dan Cimahi," kata Fathi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/3).

Di Pileg 2024 Dapil Jabar I, Demokrat berhasil meraih 131.385 suara dan mengamankan kursi ke-6. Sementara PKS kehilangan satu kursi dan direbut oleh Partai Golkar yang tampil juara dengan dua kursi.

Kemudian PKB muncul sebagai pendatang baru. Masuknya partai besutan Muhaimin Iskandar itu menyingkirkan Nasdem. Muhamad Farhan (Nasdem) kehilangan kursi di DPR.

Berikut komposisi lengkap raihan kursi DPR dari Dapil Jabar I. Partai Golkar dua kursi, PKS, Gerindra, PDIP, PKB, dan Demokrat masing-masing satu kursi.

Pada Pileg 2024 ini juga, hanya tiga petahana yang bertahan, yakni Nurul Arifin (Golkar), Nico Siahaan (PDIP), dan Ledia Hanifa (PKS).

Sedangkan empat pendatang baru yakni Atalia Praratya (Golkar), Melly Goeslaw (Gerindra), Habib Syarif Muhammad (PKB), dan Fathi dari Demokrat.

"Perjuangan itu akan dimulai selepas dilantik nanti," demikian Fathi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA