Hasil pemilihan di DIY tersebut dibacakan Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk Provinsi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (9/3).
"Jumlah pengguna hak pilih (di DIY untuk pemilihan legislatif/pileg) 2.523.586," ujar Shidqi.
Selanjutnya, Shidqi menyebutkan satu persatu perolehan suara 18 parpol nasional yang memperebutkan 580 kursi di DPR RI.
Namun berdasarkan hasil hitung-hitungan
Kantor Berita Politik RMOL, jumlah suara terbanyak diperoleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya (capres-cawapresnya) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan DIY, justru berada di bawah Partai Golongan Karya (Golkar).
Jika dirinci, PDIP memperoleh suara hingga 593.969, disusul Golkar 302.845, Gerindra 272.165, PKS 272.061, dan PKB 245.626.
Berikut ini rincian perolehan suara 18 parpol nasional di DIY:
1. PKB 245.627
2. Partai Gerindra 272.165
3. PDIP 593.969
4. Partai Golkar 302.845
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 130.830
6. Partai Buruh 15.343
7. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) 12.732
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 272.061
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 3.426
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4.047
11. Partai Garuda 4.792
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 198.662
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 3.250
14. Partai Demokrat 38.421
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 71.998
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 10.234
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 47.873
18. Partai Ummat 55.510.
BERITA TERKAIT: