Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Kaji Pendapat Majelis jadi Alasan PPP Belum Gulirkan Angket Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 06 Maret 2024, 20:26 WIB
Masih Kaji Pendapat Majelis jadi Alasan PPP Belum Gulirkan Angket Pemilu
Logo PPP/RMOL
rmol news logo Usulan hak angket mulai disuarakan sejumlah fraksi pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (5/3) kemarin.

Tiga fraksi pengusul hak angket kecurangan Pemilu antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua fraksi lain yang sebelumnya diwacanakan turut menggulirkan hak angket belum bersuara antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Jurubicara Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono, hingga saat ini PPP masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara Pemilu Legislatif mengingat posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4 persen.

Namun jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket ini.

"Tentu kami hingga kini sangat berfokus mengawal rekapitulasi suara sebab seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif di nilai ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Lanjut dia, jajaran pimpinan PPP setiap hari terus intens berkomunikasi dan mempertimbangkan masukan majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP.

“Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket khususnya menyoroti potensi perpecahan umat, namun di lain sisi pandangan ketua majelis pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy, hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama," jelas Imam.

Hasil sirekap terkini menunjukan PPP masih termasuk dalam 9 Partai Politik yang lolos ambang batas parlemen namun tentunya hasil akurat akan didapatkan pada 20 Maret 2024 saat penetapan perolehan suara pemilu legislatif dilakukan oleh KPU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA