Memang, berbeda dengan pilpres, calon gubernur yang berpasangan dengan calon wakil gubernur, selain diusung oleh parpol atau gabungan parpol dapat juga melalui jalur perseorangan alias independen.
Merespons hal tersebut, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra menilai salah satu tokoh yang berpotensi menjadi calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Fahira Idris.
"Fahira Idris pada Pemilu 2019 berhasil lolos ke Senayan dengan mengantongi 581.108 suara," kata Rio kepada wartawan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Syarat dukungan calon gubernur-wakil gubernur melalui jalur independen terdapat dalam Pasal 41 UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.2/2015 tentang Penetapan Perppu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
Rio menjelaskan, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-wakil gubernur jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta dengan dengan DPT pada Pemilu 2024 sekitar 8,25 juta jiwa, maka harus didukung paling sedikit 7,5 persen atau sekitar 619 ribu. Dengan catatan DPT untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta nanti diupdate kembali," kata Rio.
Rio melihat potensi Fahira Idris semakin menguat berdasarkan perolehan suara DPD Dapil DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 sementara sebesar 745.841 suara . Dengan raihan ini Fahira Idris menempati peringkat teratas di dapilnya.
"Perolehan suara Fahira melebihi persyaratan untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta jalur independen," kata Rio.
Dengan raihan suara mentereng di Pemilu 2024, menurut Rio, tidak menutup kemungkinan Fahira Idris akan banyak dilirik partai politik yang tidak memiliki kader yang mumpuni atau malah dipasangkan dengan kadernya.
"Segala kemungkinan masih terbuka lebar," pungkas Rio.
BERITA TERKAIT: