Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk membantu masyarakat memahami kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk pangan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.
“Selama ini, banyak masyarakat kesulitan membaca tabel gizi yang kompleks. Dengan Nutri-Level, informasi menjadi lebih sederhana, cepat dipahami, dan langsung berdampak pada pilihan konsumsi,” kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya, Rabu 15 April 2026.
Senator Jakarta ini mengungkapkan, urgensi kebijakan ini sangat tinggi mengingat meningkatnya konsumsi gula, garam, dan lemak yang berkontribusi pada melonjaknya penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Data menunjukkan, sebagian besar beban pembiayaan kesehatan nasional berkaitan dengan penyakit yang dipicu pola konsumsi tidak sehat, bahkan pembiayaan untuk penyakit tertentu meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, tren obesitas dan konsumsi minuman berpemanis juga terus meningkat, termasuk di kalangan anak-anak, yang berpotensi menimbulkan krisis kesehatan jangka panjang jika tidak diintervensi sejak dini.
Namun demikian, Fahira mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kualitas implementasi di lapangan.
“Label saja tidak cukup. Harus dipastikan masyarakat memahami, industri beradaptasi, dan ekosistem kebijakan berjalan secara utuh,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: