Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Aksi Robek dan Bakar Spanduk Gambar Jokowi di Depan Gedung DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Maret 2024, 17:45 WIB
Massa Aksi Robek dan Bakar Spanduk Gambar Jokowi di Depan Gedung DPR
Massa aksi di depan gedung DPR RI membawa spanduk besar bergambar Presiden Joko Widodo/RMOL
rmol news logo Ratusan massa yang berunjuk rasa mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR RI, melakukan aksi bakar-bakar. Spanduk berukuran besar bergambar Presiden Joko Widodo menjadi target yang dibakar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, para pendemo mulanya mencabik-cabik spanduk bergambar Jokowi tersebut. Lalu mereka mengarak spanduk yang sudah tercabik-cabik menuju kobaran api.

Sambil membakar spanduk yang bertuliskan “Jokowi Sumber Masalah” itu, orator dari atas mobil komando berteriak “bakar”, “bakar”, “bakar”, sambil diiringi lagu perjuangan.

Setelah membakar spanduk, massa kembali menyampaikan aspirasi dan melanjutkan unjuk rasa mereka.

Dalam aksi ini, mereka membawa 15 tuntutan, yaitu:

1. Makzulkan Jokowi penjahat demokrasi

2. Adili Jokowi dan kroni-kroninya pengkhianat rakyat

3. Hapuskan dinasti politik

4. Adili Komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi jahat dengan penjahat demokrasi

5. Tolak hasil Quick Count menyesatkan

6. Audit forensik sistem IT KPU

7. Tolak hasil pemilu curang

8. Laksanakan hak angket DPR-MPR RI terkait pemilu curang

9. Usut tuntas grand design pemilu curang terstruktur, sistematis, dan masif

10. Diskualifikasi paslon pilpres yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif

11. Audit dugaan penyelewengan penggunaan APBN dan anggaran pemilu 2024

12. Tolak kelangkaan dan kenaikan harga beras

13. Tolak kenaikan harga cabai

14. Tolak kenaikan harga sembako

15. Tolak rencana kenaikan harga BBM dan kebutuhan rakyat lainnya.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA