Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa ke Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 27 Agustus 2026, 11:11 WIB
Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa ke Jakarta
Menteri Koordinatro Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago (tengah) (Dokumen Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada penyekatan terhadap masyarakat yang hendak datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026.
HUT RMOL news

“Penyekatan itu nggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat. Enggak, nggak ada, silakan datang,” kata Djamari usai jalan santai bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di kawasan Senayan.

Djamari menegaskan, masyarakat bebas datang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, aparat tetap melakukan pengaturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat lainnya.

“Kalau misalnya ada pengaturan lalu lintas itu memudahkan, memudahkan jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka,” ujarnya.

Terkait penutupan sejumlah ruas jalan, Djamari menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan penyekatan massa.

“Penutupan jalan tadi saya juga ke sini (Senayan) sudah ditutup jalan sana, jadi saya masuk lewat dan itu sudah lancar semua,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, penyampaian aspirasi dijadwalkan dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

Seiring dengan rencana aksi tersebut, ruas Jalan Gatot Subroto arah Semanggi menuju Gedung DPR RI ditutup. Penutupan juga dilakukan dari arah Jalan Gerbang Pemuda menuju Gedung DPR RI. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA