Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan, pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur sudah selesai dilakukan.
"Yang kita gunakan (data) dasar pertama adalah DPT pemilu di Kuala lumpur yang sudah ditetapkan pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023. Dasarnya itu dulu," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Dia merinci, jumlah pemilih dalam DPT adalah 447.258 pemilih, dengan rincian 222.945 pemilih Tempat Pemungutan Suara (TPS), 67.946 pemilih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 156.367 pemilih metode Pos.
Dari data total pemilih Kuala Lumpur untuk 3 metode pemilihan, dia memastikan hanya sekitar 16 hingga 18 persen yang benar-benar menggunakan hak pilih.
"Pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000," ucapnya.
Dia menyebutkan, dari 78 ribu itu terbagi ke dalam 3 kategori pemilih dengan 3 metode pemilih di luar negeri.
Hasyim menuturkan, pemilih metode TPS di DPT yang menyalurkan hak pilihnya hanya sebesar 2.264 pemilih, ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 5.117 pemilih, dan DPK 16.996 pemilih.
Sementara, Hasyim mengungkap pemilih metode KSK yang berjumlah 67.946 pemilih DPT, yang hadir hanya 903. Kemudian ditambah DPTb 2.051 pemilih dan DPK 27.309 pemilih.
Adapun pemilih metode Pos, kata Anggota KPU RI dua periode itu, dari 156.367 pemilih di DPT, yang mengirimkan balik surat suara yang sudah dicoblos hanya 23.360 pemilih.
"(Total) 78.000 (yang telah memilih) ini menjadi basis data untuk pemutakhiran (data pemilih untuk PSU), yang kemudian kita cek dengan 3 kategori," katanya.
Lebih lanjut, Hasyim mengurai kategori pertama untuk pengecakan atau pemutakhiran data pemilih adalah memastikan alamatnya valid dan dikenali.
"Kalau enggak valid (dan) enggak dikenali, maka dikeluarkan dari daftar itu," paparnya.
Untuk kategori kedua pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU terhadap 78 ribu data pemilih yang valid adalah analisa kegandaan.
"(Baik) kegandaan internal di dalam 78.000 itu, apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda dikeluarkan (sebagai data pemilih PSU)," ucapnya.
"Yang ketiga validitas NIK dan nomor paspor. Jadi kalau ada NIK tidak valid, nomor paspor tidak valid juga kita keluarkan (dara data pemilih PSU)," sambung Hasyim.
Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih terhadap 78 ribu pemilih yang sudah mencoblos itu, Hasyim menyampaikan jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur, yang rencananya akan digelar pada 9 dan 10 Maret 2024.
"setelah kita lakukan analisis dari 78.000 itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," sebutnya.
"Dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK," demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: