Dalam pandangan pengamat politik Citra Institute, Efriza, langkah KPU yang lebih mementingkan penetapan Ketua KPU definitif, Mochammad Afifuddin, ketimbang mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan pengganti Hasyim Asyari malah memunculkan persepsi negatif di mata publik.
"Semestinya institusi KPU mendorong terus-menerus dengan menyuarakan untuk membuat jumlah personel KPU lengkap pascapemecatan Hasyim Asyari yang tersandung kasus asusila dengan PPLN," ujar Efriza kepada
RMOL, Rabu (31/7).
Menurut Efriza, KPU tidak bisa menjadikan alasan sosok pengganti Hasyim Asyari masih bertugas sebagai Anggota KPU di daerah. Karena mekanisme pergantian akan merujuk hasil
fit and proper test Anggota KPU RI periode 2022-2027.
Di mana, berdasarkan hasil
fit and proper test di DPR RI, nama yang meraih peringkat kedelapan adalah Viryan Aziz. Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia karena sakit. Oleh karena itu, yang berhak menggantikan posisi Hasyim sebagai anggota KPU RI adalah Iffa Rosita yang mendapat peringkat kesembilan.
"Meski calon pengganti Iffa Rosita masih bekerja di KPU daerah sekalipun, tetapi tetap institusi KPU harus meminta Presiden buru-buru memproses pengganti Hasyim yang dipecat DKPP," tuturnya.
"Jika dibiarkan berlarut-larut maka wajah pemilu demokratis amat sulit diterima nalar publik, sebab KPU Pusat saja dalam kondisi yang berwajah suram," demikian Efriza.
BERITA TERKAIT: