Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Ramadhan, Cak Imin Wanti-wanti Kenaikan Harga Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Februari 2024, 23:52 WIB
Jelang Ramadhan, Cak Imin Wanti-wanti Kenaikan Harga Beras
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar/Ist
rmol news logo Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap kelangkaan beras mengingat beberapa pekan ke depan akan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra sekaligus Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Pemerintah benar-benar harus serius menangani pasokan maupun harga beras di pasaran sebab ke depan kebutuhan semakin meningkat seiring hadirnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri," ujar Cak Imin lewat keterangan resminya, Kamis (22/2).

"Jangan sampai harga beras kian tak terkendali sehingga kian membebani pengeluaran masyarakat kita,” sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Berdasarkan data panel harga pangan nasional akhir bulan lalu menunjukkan harga beras medium berada di kisaran Rp13.430/kilogram, sedangkan harga beras premium berada di kisaran Rp15.340/kilogram.

Harga ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) beras medium di kisaran Rp10.900-Rp11.800 per kilogram dan HET beras premium di kisaran Rp13.900-Rp14.800.

“Gerojokan bansos yang besar-besaran jelang pemungutan suara lalu kepada 21.35 juta keluarga ternyata juga belum mampu menstabilkan harga,” katanya.

Cak Imin mengingatkan belanja kebutuhan beras bagi masyarakat miskin menempati porsi besar yakni sekitar 22 persen dari total pengeluaran dalam satu bulan. Jika harga beras kian tak terkendali maka bisa dipastikan beban mereka semakin berat.

“Harga beras yang kian meroket pasti akan menguras kantong masyarakat. Kalau ini tidak segera dikendalikan maka jumlah masyarakat miskin akan semakin tinggi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA