Laporan disampaikan sejumlah pemantau Migrant Care ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (20/2).
"Ada yang kami laporkan atas dugaan tindak pidana Pemilu, kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan," kata Koordinator Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni, dalam jumpa pers.
Menurutnya, Uya Kuya melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal, karena datang saat pencoblosan di Gedung World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Februari 2024.
"Kenapa saat Uya Kuya datang ke Gedung WTC kami sebut kampanye? Karena kami merujuk ke UU Pemilu, bahwa citra diri itu termasuk kampanye," katanya.
Sementara Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso, yang ikut memantau pencoblosan bagi WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mendapati Uya Kuya mendekati para pemilih.
"Kami mendapati artis Uya Kuya hadir di sana. Sekitar jam 10-an waktu setempat Uya Kuya datang ke Gedung WTC, di sana banyak WNI tengah mencoblos," ucapnya.
"Uya kuya ada di gedung WTC lebih dari jam 17.30. Dia masih mondar mandir saat itu," tutup Santoso.
BERITA TERKAIT: