Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemhan Bantah Isu Korupsi Dalam Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 12 Februari 2024, 22:29 WIB
Kemhan Bantah Isu Korupsi Dalam Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Humas Setjen Kemhan) Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Hotman Paris Hutapea, Wamenhan Letjen (Purn) M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/2)./RMOL
rmol news logo Tidak ada kasus korupsi dalam pengadaan pesawat jet temput Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Hal itu dipastikan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M.Herindra guna membantah pemberitaan berjudul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'.

Herindra mengatakan pembelian batal karena keterbatasan ruang fiskal.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2).

Selain membantah pembelian pesawat, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Ke depan, Herindra menyebut Kemhan selaku institusi bakal mengambil upaya hukum terkait penyebaran fitnah dan hoaks tersebut.

"Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum," kata Herindra.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA