Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Juni 2026, 09:26 WIB
Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurut Budi, praktik korupsi bertentangan secara langsung dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral.

Ia menegaskan, ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

"Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menilai korupsi juga menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Selain menimbulkan ketimpangan sosial, praktik tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan," ujar Budi.

Dalam konteks demokrasi, KPK mengingatkan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

KPK juga menegaskan bahwa cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat terwujud apabila korupsi diperangi secara konsisten. Sebab, korupsi masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat," kata Budi.

Karena itu, KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila," pungkas Budi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA