Dikatakan Sekretaris Jenderal Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi, belakangan beredar narasi provokatif oleh pihak-pihak tertentu di media sosial yang mengganggu masa tenang.
"Harusnya bukan hanya partai dan kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tapi siapapun tidak boleh menyebarkan berita provokatif di masa tenang," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (12/2).
Irfan sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita provokatif yang membuat kegaduhan publik di masa tenang.
"Mereka tidak menghormati hak masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai nurani," tuturnya.
Kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaikan atau diungkapkan, lanjutnya, harusnya bisa disampaikan dalam masa kampanye kemarin.
"Kami berharap Bawaslu dan aparat hukum menegur mereka yang tidak menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan menjelang hari pencoblosan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: