"Kita memang melihat adanya kenaikan tren dugaan pelanggaran yang terjadi terhadap terlibat kepala desa dan politik uang serta potensi pelanggaran lainnya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Minggu (11/2).
Menurut Agus, peningkatan adanya tren kenaikan dugaan pelanggaran keterlibatan kades dan politik uang pada Pemilu 2024 mencapai 20 persen dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
"Itu berdasarkan dari laporan dan temuan yang kita dalami apa yang kita tangani di seluruh kabupaten/kota di Aceh," kata Agus.
Agus menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima 80 laporan masyarakat. Jumlah tersebut berdasarkan data dari sejak dimulai tahapan pemilu hingga saat ini.
"Ada 59 laporan dan temuan yang telah diregister. Ada yang ditindaklanjuti ada juga tidak dilanjuti," kata Agus.
Saat ini, kata Agus, yang masih terus diproses adalah dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala desa dan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bireuen. Kasus tersebut ditangani oleh Panwaslih setempat.
"Sudah di tahap penyidikan," demikian Agus dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh.
BERITA TERKAIT: