Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Persen Pelanggaran Pemilu di Aceh Libatkan Kades

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Minggu, 11 Februari 2024, 22:43 WIB
20 Persen Pelanggaran Pemilu di Aceh Libatkan Kades
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (tengah)/RMOLAceh
rmol news logo Dugaan pelanggaran Pemilu oleh kepala desa berupa ketidaknetralan dan politik uang di Aceh tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Kita memang melihat ada kenaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra, usai apel siaga pengawasan masa tenang di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Minggu (11/2).

Menurutnya, tren kenaikan dugaan keterlibatan Kades dan politik uang mencapai 20 persen, dibanding Pemilu 2019 lalu.

"Itu berdasarkan laporan dan temuan yang kita dalami dan tangani di seluruh kabupaten/kota di Aceh," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Pihaknya telah menerima 80 laporan dari warga masyarakat, sejak dimulai tahapan Pemilu hingga saat ini.

"Ada 59 laporan dan temuan yang telah diregister. Ada yang ditindaklanjuti, ada juga yang tidak," ungkapnya.

Saat ini, kata Agus, yang masih terus diproses adalah dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala desa dan calon legislatif di Kabupaten Bireuen, yang ditangani Panwaslih setempat.

"Sudah di tahap penyidikan," tutup Agus.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA