Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Pastikan RUU Desa Dibawa ke Paripurna Masa Sidang Berikutnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Februari 2024, 12:44 WIB
Puan Pastikan RUU Desa Dibawa ke Paripurna Masa Sidang Berikutnya
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menampung aspirasi perangkat desa yang berdemonstrasi mendesak pengesahan revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Desa sudah dibahas dan disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan Pemerintah di tingkat I pada Senin kemarin (5/2).

“Substansi sudah mulai dibahas, dan mereka (perangkat desa) juga sudah mulai memahami agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai degan aturan yang ada,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/2).

Atas dasar itu, Puan memastikan bahwa pembahasan tingkat II atau dibawa paripurna pada masa sidang berikutnya.  

“Pembahasan selanjutnya akan dilaksakanan pada masa sidang selanjutnya,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Lebih jauh, Puan mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk menyampaikan kepada perangkat desa saat reses, bahwa proses pembahasan terkait RUU Desa sudah dibahas di Baleg DPR bersama pemerintah, dan akan dibahas pada sidang paripurna yang akan datang.

“Jadi, kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, jika kembali ke dapilnya masing-masing tolong sampaikan kepada perangkat desa,“ tuturnya.

“Saya harapkan semuanya dapat menginformasikan hal ini sehingga DPR tidak dianggap lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi dari rakyat sesuai dengan fungsi konstitusionalnya,” demikian Puan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA