Hal itu disampaikan Ruki saat menghadapi kegiatan konferensi pers pernyataan sikap pimpinan KPK periode 2003-2019 terkait kondisi bangsa dan negara yang dianggap sudah kehilangan kompas moral dan etika.
"Saudara-saudara sekalian, tanggal 14 kita akan melakukan pemilu. Saya akan menyoroti khusus mengenai masalah pemilihan presiden," kata Ruki kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
“Presiden ini adalah panglima tertinggi dalam pemberantasan korupsi, walaupun UUD-nya mengatakan presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, udara,” tambahnya.
Ruki menjelaskan, presiden pada dasarnya adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena jika nantinya yang terpilih adalah presiden yang tidak punya komitmen pemberantasan korupsi atau yang hanya pencitraan, maka Indonesia akan semakin terpuruk.
"Utang yang begitu besarnya itu tidak bisa tidak, kecuali dilakukan dengan yang pertama bersihkan dulu korupsi, baru nanti akan pendapatan kita akan naik, kepercayaan publik akan naik," terang Ruki.
Untuk itu, dia berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih presiden pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada 9 hari lagi.
"Karena presiden itu harus memiliki
strong komitmen dalam rangka memberantas korupsi. Tanpa orang yang seperti itu, berapa triliun habis untuk melakukan pemilu, nol. Karena persoalannya persoalan moral," pungkas Ruki.
BERITA TERKAIT: