Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Data Pemilih Ganda di New York Ditolak Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 03 Februari 2024, 09:54 WIB
Laporan Data Pemilih Ganda di New York Ditolak Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net
rmol news logo Laporan dugaan pelanggaran administrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York dinyatakan ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Migran Care yang mencatat ada data pemilih ganda sebanyak 374 orang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, ada persyaratan yang tidak dipenuhi Migrant Care dalam laporan dugaan pelanggaran PPLN New York.

"(Laporan terhadap PPLN New York) tidak memenuhi unsur materil," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (3/2).

Dia menjelaskan, Bawaslu memiliki mekanisme yang telah ditentukan UU 7/2017 Pemilu dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pemilu.

"Mekanismenya apakah itu pidana atau tidak, itu kan dicek. Materilnya masuk pidana atau tidak. Kalau pelanggaran administrasinya, kami belum tahu," kata Bagja.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, laporan Migrant Care mengenai masalah data pemilih ganda di New York tidak dapat diteruskan.

"Berarti kan itu tidak terpenuhi unsur pidananya," tutup Bagja. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA