Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PAN: Manfaatkan Teknologi sebagai Sarana Positif Berpolitik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 Februari 2024, 19:59 WIB
Legislator PAN: Manfaatkan Teknologi sebagai Sarana Positif Berpolitik
Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig/Net
rmol news logo Perkembangan teknologi dan media sosial harus menjadi media yang dioptimalkan sebagai sarana pendidikan politik menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig dalam Webinar Literasi Digital dengan tema "Bikin Ruang Digital Aman untuk Pemilu Damai, Gembira, dan Penuh Manfaat" yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Masyarakat, khususnya pemuda, untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana positif dalam proses politik, terutama menjelang pemilu," ujar Rizki Sadig dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2).

Legislator PAN itu mengingatkan peserta untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan konten, serta tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menjaga keberlangsungan Pemilu yang damai.

"Pesan saya adalah menggunakan kesempatan ini dengan bijak. Jangan sia-siakan Pemilu ini dengan tidak hati-hati dalam menyebarkan berita dan konten," katanya.

Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan tujuan menggelar  acara ini untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam mengelola informasi terkait pemilu secara bijak dan positif.

Kepada peserta, dia menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan program literasi digital.

"Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital guna mendukung upayakan serta berkelanjutan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA