Teranyar, politikus PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami (Ribka Tjiptaning) ada yang diundang (KPK) karena di dalam sidang di DPR yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI, tiba-tiba ada panggilan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2).
Atas pemeriksaan yang dinilai tak berdasar itu, Hasto menilai bahwa saat ini hukum dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik.
“Jadi hukum telah digunakan sebagai bagian dari alat untuk melakukan penekanan,” demikian Hasto.
Pada hari ini, Kamis (1/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ribka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Kemnaker.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ribka Tjiptaning P (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (1/2).
BERITA TERKAIT: