Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Gunakan Fasilitas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 25 Januari 2024, 14:22 WIB
Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Gunakan Fasilitas Negara
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD/Net
rmol news logo Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dipastikan tidak dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang beredar di media sosial (medsos) X, yang disebut direkam dalam acara Tabrak Prof. Mahfud di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Saya juga ingin memberi contoh, kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak? Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ujar Mahfud.

Sosok yang masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memastikan, keikutsertaannya dalam kontestasi politik 2024 tidak mengganggu kinerjanya di pemerintahan.

"Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meski saya cawapres," sambungnya menegaskan.

Tak cuma itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan pejabat daerah agar tidak menganggapnya Menko Polhukam, apabila datang ke daerah untuk berkampanye Pilpres 2024.

"Dan saya minta kepada pemerintah daerah yang kenal baik dengan saya, jangan menjemput saya atau melayani saya kalau saya ke daerah, karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan," jelasnya.

"Maksud saya, ini agar ditiru oleh yang lain, kepada calon presiden maupun calon wakil presiden, jangan mau diantar, jangan didampingi, hanya minta pengamanan saja kepada Polri," demikian Mahfud menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA