Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyoroti kehadiran pendukung masing-masing calon presiden maupun calon wakil presiden karena dianggap mengganggu.
"Catatannya
noise saja, suporternya bahkan terlalu mengganggu. Kalau namanya mengganggu kan sudah diliput TV, kehadiran suporter apakah perlu?" ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Oleh karenanya, ia menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mempertimbangkan kehadiran pendukung paslon di dalam arena debat.
Sebab selama debat berlangsung sejak pertama kali digelar pada 12 Desember 2023, kehadiran pendukung mengganggu jalannya debat.
"Yang kita inginkan perdebatannya bukan sahut-menyahut suporter. Ini buat evaluasi kedepan. Nanti debat kelima (atau) debat terakhir, tentu akan jadi catatan bagi kami," tutupnya.
BERITA TERKAIT: