Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Barang Bukti Hilang, Tatak Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Januari 2024, 20:30 WIB
Khawatir Barang Bukti Hilang, Tatak Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur/Net
rmol news logo Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Rencana yang ditujuan untuk membangun ulang Stadion Kanjuruhan harus ditunda.

Pesan itu disampaikan Ketua Tatak Imam Hidayat dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Surat terbuka ini, ditulis Imam Hidayat untuk mengingatkan adanya hak-hak hukum korban Tragedi Kanjuruhan di Malang yang belum dituntaskan dan masih menjadi PR.

Dikatakan Imam Hidayat, alasannya pembangunan ulang stadion, akan menghilangkan barang bukti yang menjadi saksi bisu tragedi paling memilukan dalam sejarah sepak bola dunia.

Kata dia, pertanggungjawaban pidana kasus tewasnya 135 korban tragedi Kanjuruhan sampai hari ini belum tuntas dan belum ada niat baik dari aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini.

"Penyelesaian keadilan tak kunjung didapatkan korban, pemerintah justru mengalihkan perhatiannya pada proyek renovasi stadion. Stadion Kanjuruhan, tempat yang menyimpan semua bukti tragedi tragis," ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1).

Imam menyebutkan bahwa pembongkaran Stadion Kanjuruhan sebagai upaya menghalang-halangi pengungkapan pelanggaran hukum atau obstruction of justice.

"TKP kok malah mau dibongkar? Kami khawatirkan jadi obstruction of justice, bisa menghilangkan, mengaburkan fakta, karena kalau itu sampai dibongkar habis, bentuknya atau berubah bentuknya, dan dari kondisi awalnya nanti persidangan pun akan kesulitan membuktikan bagaimana terjadi," bebernya.

Bahwa Stadion Kanjuruhan satu-satunya TKP yang dapat mengungkapkan gambaran Peristiwa Kanjuruhan yang terjadi agar terang tindak pidana yang merenggut 135 nyawa dan ratusan orang lainnya yang luka-luka.

Keluarga korban menurut Imam tetap menolak akan dilakukannya renovasi stadion.

"Jangan sampai bukti dari Kanjuruhan dibongkar, kami harus melindungi barang bukti yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini, kami minta Pak Menteri Basuki dan Kementerian PUPR untuk sementara menunda pembangunan stadion, demi menjaga barang bukti," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA