Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, dugaan kampanye itu dilakukan saat kegiatan reses Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra, Sudewo yang kembali maju di Pemilu 2024.
Kegiatan yang dihadiri puluhan kades atau lurah itu sendiri digelar di Rumah Joglo, Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (11/1).
"Bawaslu telah melakukan penelusuran kegiatan reses salah satu anggota Komisi V DPR RI. Informasi awal yang didapatkan menunjukkan di dalam reses itu ada kegiatan kampanye," kata Fitria, Senin (22/1).
Karena adanya informasi itu, maka Bawaslu kemudian memanggil tiga kades yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan.
Fitria menyebutkan, dari tiga kades yang dipanggil Bawaslu Grobogan, dua di antaranya telah datang.
"Kami telah memanggil tiga kades untuk dimintai keterangan. Satu kades dari kecamatan Wirosari, satu dari Tanggungharjo dan satu lagi dari Tegowanu," kata Fitria.
Lanjut Fitria, apabila seluruh kades telah memenuhi panggilan, maka Bawaslu akan melakukan kajian terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan reses anggota Komisi V DPR RI tersebut.
Menurutnya, apabila terdapat unsur pelanggaran, maka hal itu akan dijadikan sebagai temuan untuk kemudian dibahas di Sentra Gakkumdu.
"Kami masih akan melakukan penelusuran jika informasi yang diperoleh belum mencukupi. Kemudian akan kita kaji apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," kata Fitria dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng.
BERITA TERKAIT: