Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Sesalkan Cara Kasar Pemerintah terhadap Aktivis Lingkungan yang Berujung Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 21 Januari 2024, 21:55 WIB
Mahfud Sesalkan Cara Kasar Pemerintah terhadap Aktivis Lingkungan yang Berujung Pidana
Mahfud MD/Repro
rmol news logo Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyesalkan cara-cara kasar pemerintah terhadap para aktivis lingkungan yang menyuarakan kritik namun berujung pidana.

Hal itu ditegaskan Mahfud MD dalam debat cawapres keempat bertemakan Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).  

“Ke depan itu, menurut saya, pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu, saya yang membaca vonis. Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan ditangkap,” sesal Mahfud.

Padahal, kata Menko Polhukam RI ini, penangkapan terhadap aktivis lingkungan yang menyuarakan pendapatnya tidak bisa dibenarkan.

“Itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” katanya.

Mahfud menambahkan, saat dirinya menjadi Ketua MK dulu pernah memutus perkara bahwa aktivis lingkungan itu harus dijadikan sebagai subjek hukum.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara,” katanya.

“Karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” demikian Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA