Hal tersebut disampaikan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, dalam debat Cawapres keempat pada Minggu (21/1).
“Mencabut UIP itu sulit, banyak mafianya. Kami telah kirim tim tapi ditolak, bahkan putusan MA ditolak. Pertambangan ilegal itu dibeking aparat dan pejabat,” kata Mahfud saat menjawab tanggapan Gibran Rakabuming Raka mengenai pencabutan izin tambang.
Bahkan, kata Mahfud, vonis 1,5 tahun lalu yang telah dijatuhkan tidak dijalankan karena sulitnya hal tersebut.
“Ketika kita kirim orang ke sana, petugasnya tiba-tiba dipindah. Yang baru, ditanya (jawabnya) kami tidak tahu. Padahal sungguh-sungguh terjadi eksplorasi, eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel kita, misalnya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengklaim ada 2500 kasus pertambangan ilegal saat ini. Untuk itu, ia menegaskan akan menertibkan birokrasi pemerintah yang saat ini dirasa belum tertib untuk menyelesaikan masalah mafia tersebut.
“Penertiban birokrasi (tugas) pemerintah dan aparat penegak hukum, karena kalau jawabannya melaksanakan aturan, itu normatif. Jadi kalau aparat penegak hukum itu hanya orang yang paling atas yang bisa memerintahkan siapa penegak hukum itu.” tuturnya.
BERITA TERKAIT: