Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik Anggota BPKN, Mendag Zulhas Ingin Peningkatan Perlindungan Konsumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 Januari 2024, 16:27 WIB
Lantik Anggota BPKN, Mendag Zulhas Ingin Peningkatan Perlindungan Konsumen
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027/Ist
rmol news logo Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/1).

Mendag Zulkifli Hasan mengharapkan dengan pelantikan itu, kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap peran anggota BPKN dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan di bidang perlindungan konsumen," ujar Zulhas, sapaan karibnya.

Pelantikan anggota BPKN periode 2024-2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.

Zulhas berharap, dilantiknya anggota BPKN Periode 2024-2027 dapat menjadi harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen di era digital dapat meningkat.

Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas.

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024-2027 yang dilantik:

1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,
2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,
3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,
4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,
5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,

6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,
7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,
8. Jailani, unsur pelaku usaha,
9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,
10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,

11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,
12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,
13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,
14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,
15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,

16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,
17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,
18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,
19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,

20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA