Pernyataan itu disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan, saat menyampaikan gagasan di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1).
“Standar etika harus tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan,” katanya.
Menurut Anies, untuk memberantas korupsi tidak hanya memerlukan revisi UU KPK, tapi seluruh staf KPK juga perlu untuk membenahi etika.
“Bukan hanya undang-undangnya yang harus memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf, harus bekerja dengan kode etik sangat tinggi,” tegasnya.
Anies juga mengatakan, upaya-upaya itu perlu dilakukan, agar kepercayaan publik yang saat ini rendah terhadap KPK dapat kembali meningkat.
“Bulan lalu ada survei CSIS terhadap lembaga-lembaga pemerintahan, di antara lembaga pemerintahan, paling rendah kepercayaan adalah DPR, dan di atas DPR ada KPK. Karena itu, ke depan kami berkomitmen melaksanakan beberapa hal itu,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: