Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Rencana Penggantian Nama KPK, Mardiono: Apalah Arti Sebuah Nama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 17 Januari 2024, 21:13 WIB
Tanggapi Rencana Penggantian Nama KPK, Mardiono: Apalah Arti Sebuah Nama
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono/RMOL
rmol news logo Rencana Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kinerja lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono saat ditemui di sela-sela acara "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)" di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1).

"Apalah artinya sebuah nama ya. Sepanjang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh undang-undang, tentu tidak begitu mempengaruhi," kata Mardiono.

Meski demikian, Mardiono menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari terobosan baru yang akan dilakukan Mahfud, sebagai bentuk penguatan, dan memperbaiki kinerja KPK.

"Tapi mungkin itu jadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Mahfud MD sebelumnya mengusulkan gagasan untuk mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.

Mahfud menganggap, kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya memberantas korupsi.

"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Senin (15/1).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA