Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoal polemik temuan dana asing ke kantong para bendum partai politik.
“Ya saya pikir PPTAK kalau memang ada yang dibuka saja, dibuka aja,” tegas Dasco ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/1).
Pihaknya juga meminta PPATK menyampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan tersebut, guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.
“Jadi, dibuka dalam arti disampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kalau soal pemilu, Bawaslu karena data PPATK itu adalah data intelijen,” ujarnya.
“Tapi dibuka aja kepada lembaga yang berwenang,” demikian Sufmi Dasco Ahmad.
BERITA TERKAIT: