Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prioritas Penegakan Hukum, Jaringan Ulama Ahlussunnah Cirebon Dukung Ganjar-Mahfud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 07 Januari 2024, 18:26 WIB
Prioritas Penegakan Hukum, Jaringan Ulama Ahlussunnah Cirebon Dukung Ganjar-Mahfud
Halaqah Kebangsaan, Jaringan Ahlussunnah Wal Jamaah Indonesia di Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara Indonesia, harus menjadi komitmen yang dimiliki pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk memimpin pemerintahan.

Pesan itu menjadi gagasan yang dibahas ulama dan kiai se-Cirebon dalam "Halaqah Kebangsaan, Jaringan Ahlussunnah Wal Jamaah Indonesia" di Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Pengasuh Pondok Pesantren Benda Kerep Kota Cirebon, KH. Muhammad Miftah Faqih mengatakan, penegakan hukum terutama soal korupsi sudah menjadi masalah akut di Indonesia.

"Karena Indonesia itu yang paling besar penyakitnya adalah korupsi. Kalau korupsi itu hilang, insya Allah Indonesia akan cepat maju," kata Kiai Miftah, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1).

Untuk menjawab dua aspek penting itu, kata Kiai Miftah, peserta halaqah sepakat mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah pemimpin yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dan akan memberikan dampak positif dalam percepatan pembangunan dan menjadikan Indonesia lebih kompetitif di dunia internasional.

Kiai Miftah, juga menyampaikan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar agenda politik, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan adil.

"Dengan naiknya beliau mudah-mudahan bisa merawat dan memperbaiki NKRI, itu yang saya harapkan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA