Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, Komisi I perlu meminta penjelasan Maruli yang terkesan permisif terhadap insiden yang melibatkan prajurit TNI dan simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Komisi I DPR RI kami minta segera memanggil dan mengevaluasi KSAD yang permisif terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/1).
Bagi Isnur, kekerasan oleh TNI pada masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan untuk alasan apapun.
Menurutnya, dengan pemanggilan Komisi I pada Maruli juga akan meredam situasi yang tidak kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Kami memandang, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI tidak dibenarkan dengan dalih apapun," pungkasnya.
Adapun Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, aksi prajurit TNI dalam insiden penganiayaan di Boyolali, terjadi karena adanya sebab di mana simpatisan tidak mengindahkan peringatan.
Tepatnya, kata Maruli, rombongan simpatisan dengan motor bersuara bising diingatkan untuk menjaga ketertiban di sekitar markas TNI.
"Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi," kata Maruli.
BERITA TERKAIT: