Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pimpinan Komisi VII DPR: Agar Tepat Sasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 04 Januari 2024, 19:53 WIB
Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pimpinan Komisi VII DPR: Agar Tepat Sasaran
Pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/Istimewa
rmol news logo Wacana pemerintah untuk memberlakukan aturan harus membawa KTP ketika membeli gas LPG 3 kg direspons positif oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.

"Prinsipnya adalah subsidi LPG 3 kg memang harus tepat sasaran. Jangan sampai LPG 3 kg justru dipakai oleh mereka yang mampu atau digunakan untuk kegiatan usaha yang bukan UMKM. Harus tepat sasaran," ujar Eddy di sela-sela agenda sapa warga di Kota Bogor, Kamis (4/1).

Sosok yang juga menjabat Sekjen PAN ini menuturkan, saat ini sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

"Selama belum ada regulasi yang jelas dan tegas tentang siapa yang berhak membelinya maka Pertamina mengatur pembelian ini dengan KTP supaya tidak terjadi pemborosan LPG 3 kg dan pembelinya benar-benar memang yang berhak,” jelasnya.

Eddy menegaskan, pembelian LPG 3 kg kepada yang berhak sangat penting, salah satunya untuk mengurangi impor LPG jenis ini.

"LPG 3 kg ini impor dan kalau semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Karena itu harus tepat sasaran untuk yang menerima subsidi dan peredarannya bisa berkurang," lanjutnya.

Di sisi lain, Eddy juga meminta Pertamina untuk melakukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh agar masyarakat tidak kaget dengan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.

"Di lapangan harus dibuat semudah mungkin warga yang berhak mendapatkan subsidi untuk membeli LP3 Kg agar tidak menyusahkan mereka. Sementara yang tidak berhak, mohon maaf, tidak bisa membeli LPG 3 kg ini," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA