Waka MPR Minta Sanksi Tegas SPPG Tidak Penuhi Standar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 25 Februari 2026, 19:41 WIB
Waka MPR Minta Sanksi Tegas SPPG Tidak Penuhi Standar
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana ditetapkan pemerintah perlu dievaluasi. Kasus terbaru terjadi di SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu SPPG sebagai ujung tombak pelayanan program ini harus dikelola secara profesional dan mengikuti semua standar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  

“Saya mendorong jika ditemukan lagi SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan terukur. Tidak boleh ada kompromi,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Eddy menekankan, pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN sesungguhnya adalah instrumen perlindungan publik. 

"Pengawasan harus melekat sejak awal, dengan sistem audit, evaluasi berkala, dan mekanisme pelaporan yang terbuka," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mendorong penguatan kelembagaan BGN agar memiliki sistem monitoring yang terintegrasi secara nasional dengan mekanisme supervisi yang berbasis pada standar kesehatan, kelayakan dan memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan. 

Menurutnya, BGN perlu memastikan bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai standar, mulai dari kualitas bahan baku, proses distribusi, higienitas, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. 

"Pengawasan ini harus berbasis data dan dilengkapi dengan sistem pelaporan digital agar bisa dipantau secara real time," tandasnya.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA