Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Kondusifitas, Relawan Prabowo Berharap Kasus Boyolali Tak Dipolitisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 01 Januari 2024, 19:45 WIB
Jaga Kondusifitas, Relawan Prabowo Berharap Kasus Boyolali Tak Dipolitisasi
Salah satu korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali terbaring di Rumah Sakit/Net
rmol news logo Kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI dari kompi B Yonif Raider 408/SBH Boyolali terhadap warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (30/12), jangan dibawa ke ranah politik.

Banyak pihak yang berpendapat insiden penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI kepada warga, yang kebetulan merupakan relawan Ganjar-Mahfud.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Angkatan Muda Prabowo (Ampera) Bayu Putro meminta seluruh pihak untuk berpikir jernih dalam peristiwa ini.

“Jangan bawa ini ke arah politis. Ada baiknya bisa melihat kejadian secara utuh dari masing-masing pihak, awal mula perselisihan. Awalnya sejumlah anggota TNI yang sedang bermain voli merasa terganggu dengan knalpot bising dari oknum relawan,” kata Bayu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/1).

Sebagai relawan, dia juga mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan serta ketertiban masyarakat.

“Ini juga catatan bagi para relawan lainnya terkait etika di dalam kampanye dan menyampaikan aspirasi di depan umum sesuai dengan aturan yang ada,” imbuh dia.

Terkait peristiwa Boyolali, pihaknya meminta agar proses hukum yang adil dan transparan benar-benar dijalankan oleh jajaran Mabes TNI dan Kodam IV Diponegoro.

“Adapun proses hukum yang sedang berjalan, harus tersampaikan secara transparan dan tegas agar tidak timbul perspektif liar di masyarakat serta menjaga kondusifitas di tengah pesta demokrasi yang sedang berlangsung saat ini,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA