Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Bingung Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Tiga Kader Soal Bagi-bagi Susu di CFD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 Desember 2023, 14:55 WIB
PAN Bingung Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Tiga Kader  Soal Bagi-bagi Susu di CFD
Ketua DPP PAN, Zita Anjani/Ist
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) tidak habis pikir dengan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap sejumlah kader mereka.

Bawaslu Jakarta Pusat di antaranya memanggil kader PAN yakni Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

Dikatakan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, berkaitan dengan aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Jakarta.

Menjadi mengherankan, kata Zita, karena pada konferensi pers Selasa (19/12), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan aksi berbagi susu di CFD bukan pelanggaran pidana pemilu.

"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan 'tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak' yang artinya tidak ada unsur pidana pemilu," kata Rahmat Bagja saat itu.

Bagi Zita, perbedaan pernyataan Ketua Bawaslu RI dan pemanggilan tiga kader PAN oleh Bawaslu Jakarta Pusat, menimbulkan tanda tanya.

"Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu RI kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan?" ujar Zita kepada wartawan, Kamis (21/12).

Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

Dia mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA