Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani menyampaikan, walau tiket pesawat komersial tetap dikenakan PPN 11 persen seperti sebelumnya, langkah ini dinilai sebagai kebijakan bijak yang berdampak positif pada masyarakat dan sektor pariwisata.
"Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama pada kebutuhan dasar seperti transportasi dan pendidikan," ujar Zita kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025
Menurut Zita, fasilitas PPN nol persen juga mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah, terutama destinasi-destinasi unggulan.
"Dengan tetap membebaskan PPN untuk transportasi dan jasa perjalanan, pemerintah membantu mempercepat pemulihan pariwisata sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk menjelajahi Indonesia," tuturnya.
Politisi PAN itu juga menyoroti bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat.
"Pajak yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku UMKM, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: