Bahkan, perusakan lebih banyak menyasar Caleg PDIP di hampir seluruh titik Kota Salatiga.
"Dugaannya, perusakan dilakukan sengaja oleh orang tak dikenal (OTK)," kata Dayusman Junus, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (18/12).
Perusakan ini dipastikannya sudah diadukan kepada jajaran Bawaslu hingga ke tingkat Panwascam. Hanya saja, aduan APK dirusak ini diakui Junus tidak dapat diproses.
"Karena, aduan yang masuk ke kami tidak disertai bukti sebatas aduan lisan. Jika ada, kami proses bersama Sentra Gakkumdu," ujarnya
Sejauh ini, Bawaslu Kota Salatiga telah mencatat seluruh dugaan pelanggaran termasuk aduan yang masuk.
"Khusus, kasus perusakan APK sulit diproses lantaran minim bukti. Sedangkan untuk APK yang dipasang selama masa tahapan kampanye menyalahi aturan banyak dilaporkan warga lain," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PDIP Salatiga mengadukan ke Bawaslu Kota Salatiga adanya ratusan APK calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Kota Salatiga yang dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat dikonfirmasi membenarkan ratusan APK milik Caleg PDIP dilaporkan dirusak OTK. Kejadian itu, kata dia, telah berlangsung sejak seminggu lalu.
"Benar, sekarang kami sedang melakukan pencarian pelaku. Anehnya, yang dirusak APK hanya milik Caleg DPRD Kota dan yang dirobeknya rata-rata pada bagian wajah saja," terangnya.
BERITA TERKAIT: