"Saya kira PPATK bisa mengawasi soal itu, pasti ada transaksi yang membengkak tidak bisa tidak," kata ucap Ganjar di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12).
Lanjut Ganjar, pada tahun politik, akan ada banyak kebutuhan yang harus dilakukan parpol. Seperti misalnya membeli merchandise dan untuk kebutuhan kampanye.
"Karena belanja politik pasti keluar, orang beli merchandise, biaya kampanye, dan sebagainya, pasti akan meledak," tuturnya.
Karena itu, Ganjar menyebut PPATK perlu melakukan pengawasan lebih mendetail. Agar uang parpol yang digunakan terkait pemilu tidak berasal dari tindak kejahatan.
"Yang penting adalah sumber-sumbernya itu benar, tidak dari kejahatan, itu yang penting untuk dilakukan, dan PPATK sudah melakukan itu dengan baik," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima laporan dari PPATK terkait temuan transaksi janggal dalam masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, surat dari PPATK telah diterima KPU pada 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy. Surat itu dikirim oleh Kepala PPATK tentang Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa, tertanggal 8 Desember 2023.
"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12).
"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," tandasnya.
BERITA TERKAIT: