Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Larang Tamu Undangan Bawa Alat Peraga Kampanye dalam Debat Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 11 Desember 2023, 19:03 WIB
KPU Larang Tamu Undangan Bawa Alat Peraga Kampanye dalam Debat Perdana
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Atribut kampanye dilarang dibawa masuk ke dalam area debat perdana calon presiden (capres) yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Halaman Parkir Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng  Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers terkait persiapan debat perdana capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, mengatur soal larangan bagi tamu undangan dari kelompok capres-cawapres membawa alat peraga kampanye (APK).

"Alat peraga kampanye tidak boleh (ada di dalam area debat)," ujar Hasyim.

Kendati begitu, Anggota KPU RI dua periode itu memberikan kelonggaran terkait larangan atribut kampanye, yang diperkirakan dibawa tamu undangan capres-cawapres.

"Atribut yang diperbolehkan yang menempel di tubuh. (Yang ada di) pakaian lah," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan para tamu undangan akan diperiksa terlebih dahulu, guna memastikan APK tidak masuk ke dalam area debat.

"Nanti akan ada screening ketika masuk," demikian Hasyim menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA