Aparat penegak hukum didesak menindak tegas komika asal Lampung itu. Presidium Harian DPP Mataram, Fidla Arief, juga menyayangkan tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres yang lalai menyeleksi isi materi para pengisi acara kampanye itu.
Fidla Arief, Seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (10/12), berpendapat, ini konteksnya kampanye calon presiden yang yang akan memimpin Republik Indonesia, tentu ketua tim pemenangan dan jajaran selektif dan berhati-hati menghadirkan para talent (pengisi acara), terutama isi konten yang akan dibawakan.
Untuk even sekelas seremonial daerah saja ada tim yang menyeleksi konten-konten yang akan dibawakan pengisi acara, agar tidak menyinggung atau membuat malu "kepala daerah" yang menggelar acara.
"Jadi sudah sewajarnya ketua tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres ikut bertanggungjawab dan diperiksa atas kelalaiannya," jelas dia, Sabtu (9/12).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, secara terpisah juga mengatakan, apa yang dilakukan Aulia Rahman memang masuk klaster menghina agama. "Nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," katanya.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan atas apa yang dilakukan Aulia Rahman, agar jangan sampai menjadi kebiasaan, agama dijadikan bahan olok-olokan.
Seperti ramai diberitakan, dugaan penistaan agama dilakukan Aulia Rakhman, saat mengisi acara Desak Anies, di kafe Bento, Kamis (7/12). Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
BERITA TERKAIT: