Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Desember 2023, 13:55 WIB
KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto/RMOL
rmol news logo Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (8/12), pihaknya kembali memanggil Dwi Soetjipto sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Dirut PT Pertamina tahun 2009-2014.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dwi Soetjipto," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dwi Soetjipto sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.35 WIB.

Dirut Pertamina periode 2014-2017 itu sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (25/10).

Adapun Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9), dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta Dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA