Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ironis, DKI Baru Miliki 1 Sentra Gakkumdu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 07 Desember 2023, 13:06 WIB
Ironis, DKI Baru Miliki 1 Sentra Gakkumdu
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Ist
rmol news logo Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengatasi kurangnya lokasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebelum terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, masih ada lima wilayah yang belum memiliki Sentra Gakkumdu. Masing-masing Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Artinya baru Jakarta Timur yang memiliki Sentra Gakkumdu.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, idealnya setiap wilayah memiliki pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu untuk menjaga proses Pemilu agar berjalan kondusif sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memang mendengar ada beberapa ruangan kantor ya untuk Bawaslu yang sekarang ini belum representatif. Mereka mengusulkan agar ada ruangan sidang, dan ruang Gakkumdu. Sehingga kita dorong Pemprov DKI untuk bisa direalisasikan,” kata Yani dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Yani mengingatkan Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan harapan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terganggu hanya karena kekurangan fasilitas.

“Masih ada kesempatan untuk menyiapkan itu sehingga kita berharap berbagai kekurangan itu, Pemprov bisa segera memenuhi,” demikian politikus PKS ini. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA