Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP DKI Usul Gubernur Dipilih DPRD, Bukan Ditunjuk Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 06 Desember 2023, 22:32 WIB
PPP DKI Usul Gubernur Dipilih DPRD, Bukan Ditunjuk Presiden
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki/Ist
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Sebab kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Menyikapi hal itu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki mendukung pembentukan aturan baru pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"Gerak cepat DPR melalui Badan Legislasi adalah langkah maju agar jelas nasib Jakarta setelah dicabutnya Undang-undang Nomor 29 Tahun 2027," kata Saiful dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Saiful turut mendukung apabila dalam RUU DKJ mencantumkan aturan bahwa gubernur Jakarta tidak dipilih secara langsung.

"Biaya politik pilkada langsung sangat tinggi," kata Saiful.

Di sisi lain, sebagai pusat ekonomi dan bisnis, Jakarta butuh stabilitas dan kondusifitas agar ekonomi bisa bergerak dan bertumbuh.

Namun demikian, Saiful justru mendorong agar mekanisme Pilgub dapat dikembalikan prosesnya melalui DPRD provinsi, bukan penunjukkan langsung oleh presiden.

"DPRD adalah produk demokrasi hasil kontestasi Pemilu atas pilihan rakyat," kata Saiful.

Maka, lanjut Saiful, Pilgub melalui DPRD yang merupakan wakil rakyat lebih relevan untuk diterapkan kembali, dibandingkan penunjukkan langsung oleh presiden.

Sebab Jakarta statusnya adalah provinsi bukan Badan Otorita, maka secara konstitusi pemimpinnya harus melalui mekanisme pemilihan, walaupun tidak langsung tetapi melalui perwakilan rakyat di DPRD DKI.

Karenanya, PPP DKI akan menyampaikan aspirasi ini kepada Fraksi PPP di DPR RI agar pembahasan RUU DKJ selanjutnya usul.agar pemilihan Gubernur melalui perwakilan DPRD DKI dapat disetujui.

"Jakarta akan lebih maju dan berkembang dengan status kekhususan barunya, dan masyarakat tetap bersatu tanpa ada pertikaian yang tidak perlu. Dan mekanisme demokrasi tetap bisa dijalankan melalui sistem perwakilan" tutup Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA