Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai acara Deklarasi Pemilu Damai 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Hasyim menegaskan, KPU berkomitmen memastikan jajarannya di semua tingkatan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
"Jadi kalau ada indikasi penyelenggara pemilu di tingkat apapun punya kecenderungan-kecenderungan tertentu, maka ada mekanisme pelaporan, dan akan kita klarifikasi," terang Hasyim.
Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, KPU secara kelembagaan maupun personal menerapkan mekanisme pengawasan internal, dan sampai sekarang sudah berjalan.
"Tapi kalau aparatur pemerintahan atau ASN, kami meyakini di masing-masing lembaga itu kan punya mekanisme internal untuk mengontrol, untuk mengawasi perilaku masing-masing aparatur sipil negara," tuturnya.
Oleh karena itu, Hasyim menjamin penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia (jurdil-luber), dan menjadi komitmen semua pihak sesuai Deklarasi Pemilu Damai 2024.
"Dan kalau kita membaca semuanya kan punya komitmen di semua lembaga, kementerian maupun pemerintahan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, terutama ASN-nya atau pegawai-pegawai di lembaga itu," ucapnya.
"Saya kira kita harus berpandangan positif, dan kita pastikan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan," demikian Hasyim.
BERITA TERKAIT: